Popular Post

Archive for Mei 2012

KEBUDAYAAN PAPUA DI INDONESIA

By : sigit xp

Papua adalah sebuah provinsi Indonesia yang terletak dibagian tengah pulau Papua atau bagian paling timur West New Guinea (Irian Jaya). Belahan timurnya merupakan negara Papua Nugini atau East New Guinea.

Provinsi Papua dulu mencakup seluruh wilayah papua bagian barat, sehingga sering disebut sebagai Papua Barat terutama oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM), para Nasionalis yang ingin memisahkan diri dari Indonesia dan membentuk negara sendiri. Pada masa pemerintahan kolonial Hindia-Belanda, wilayah ini dikenal sebagai Nugini Belanda (Nederlands New Guinea atau Dutch New Guinea).

Setelah berada dibawah penguasaan Indonesia, wilayah ini dikenal sebagai provinsi Irian Barat sejak tahun 1969 hingga 1973. Namanya kemudian diganti menjadi Irian Jaya oleh Soeharto pada saat meresmikan tambang tembaga dan emas freeport, nama yang tetap digunakan secara resmi hingga tahun 2002.

Nama provinsi ini diganti menjadi Papua sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua. Pada tahun 2004, disertai oleh berbagai protes, papua dibagi menjadi 2 provinsi oleh pemerintah Indonesia : Bagian timur tetap memakai nama Papua, sedangkan bagian baratnya menjadi Provinsi Irian Jaya Barat (Setahun kemudian menjadi Papua Barat). Bagian timur inilah yang menjadi wilayah provinsi Papua pada saat ini. Kata Papua sendiri berasal dari bahasa Melayu yang berarti rambut keriting, sebagian gambaran yang memacu pada penampilan fisik suku-suku asli.

Kebudayaan di Papua
1. Budaya Tari-Tarian
Masyarakat pantai memiliki berbagai macam budaya tari-tarian yang biasa mereka sebut dengan Yosim Pancar (YOSPAN), yang didalamnya terdapat berbagai macam bentuk gerak seperti: (tari Gale-gale, tari Balada, tari Cendrawasih, tari Pacul Tiga, tari Seka, Tari Sajojo).

Tarian yang biasa dibawakan oleh masyarakat pantai maupun masyarakat pegunungan pada intinya dimainkan atau diperankan dalam berbagai kesmpatan yang sama seperti: dalam penyambutan tamu terhormat, dalam penyambutan para turis asing dan yang paling sering dimainkan adalah dalam upacara adat. khususnya tarian panah biasanya dimainkan atau dibawakan oleh masyarakat pegunungan dalam acara pesta bakar batu atau yang biasa disebut dengan barapen oleh masyarakat pantai. tarian ini dibawakan oleh para pemuda yang gagah perkasa dan berani.

Dengan budaya tarian Yospan maupun budaya tarian Panah yang unik, kaya dan indah tersebut para orangtua sejak dahulu berharap budaya yang telah mereka wariskan kepada generasi berikut tidak luntur, tidak tenggelam dan tidak terkubur oleh berbagai perkembangan zaman yang kian hari kian bertambah maju.

 Gambar 1. Tarian Yospan Papua

Gambar 2. Tarian Panah (Perang) Papua

Para pendahulu yaitu para orangtua berharap juga budaya tarian-tarian yang telah mereka ciptakan dengan berbagai gelombang kesulitan, kesusahan dan keresahan tidak secepat dilupakan oleh generasi berikutnya. mereka juga berharap dengan tidak adanya budaya Papua yang kaya tersebut semakin maju, semakin dikenal baik oleh orang dikalangan dalam negeri sendiri maupun dikenal dikalangan luar negeri dan juga semakin berkembang kearah yang lebih baik yang intinya dapat tetap mengangkat derajat, martabat, dan harkat orang Papua. 

2. Budaya Perkawinan
Perkawinan merupakan kebutuhan yang paling mendesak bagi semua orang. dengan demikian masyarakat Papua baik yang di daerah pantai maupun daerah pegunungan menetapkan peraturan itu dalam peraturan adat yang intinya agar masyarakat tidak melanggar dan tidak terjadi berbagai keributan yang tidak diinginkan. dalam pertukaran perkawinan yang di tetapkan orangtua dari pihak laki-laki berhak membayar mas kawin seebagai tanda pembelian terhadap perempuan atau wanita tersebut.

Adapun untuk masyarakat pantai berbagai macam mas kawin yang harus dibayar seperti: membayar piring gantung atau piring belah, gelang, kain timur (khusus untuk orang di daerah Selatan Papua) dan masih banyak lagi.

Berbeda dengan permintaan yang diminta oleh masyarakat pegunungan diantaranya seperti: kulit bia (sejenis uang yang telah beredar di masyarakat pegunugan sejak beberapa abad lalu), babi peliharaan, dan lain sebagainya. dalam pembayaran mas kawin akan terjadi kata sepakat apabila orangtua dari pihak laki-laki memenuhi seluruh permintaan yang diminta oleh orangtua daripada pihak perempuan.

 Seni Kebudayaan Tradisional Daerah Papua Barat

Perempuan senang sekali memakai tas. Termasuk mungkin ibu dan saudari perempuanmu. Tapi tahukah kamu kalau tas juga bisa menjadi simbol kehidupan yang baik, perdamaian, dan kesuburan? Perempuan Papua, khususnya Papua Barat memiliki tas tradisional bernama Noken yang merupakan perlambangan dari hal-hal di atas tadi.

Noken adalah kantong atau tas yang dijalin dari kulit kayu. Biasanya tas ini digantung di kepala atau leher perempuan Papua untuk membawa hasil bumi, anak babi, bahkan menggendong bayi. Selain banyaknya bawaan yang bisa dikalungkan, beberapa perempuan bahkan menggantungkan lebih dari satu noken di lehernya. Biasanya noken ini disusun bertingkat di atas punggung supaya tidak saling tumpuk dan berat.

Hal lain yang menarik dari tas tradisional ini adalah bahwa hanya perempuan Papua yang boleh membuat noken. Perempuan Papua yang belum bisa menjalin noken bahkan sering dianggap belum dewasa dan belum layak menikah. Kenapa laki-laki tidak boleh membuat noken? Karena seperti yang sudah dikatakan di awal, noken adalah simbol sumber kesuburan kandungan seorang perempuan.

Berbagai suku di Papua dan Papua Barat menyebut noken dengan berbagai nama. Kayu yang digunakan sebagai bahan baku juga berbeda-beda. Ada kulit kayu pohon Manduam, pohon Nawa bahkan anggrek hutan. Noken dari bahan anggrek ini terkenal di Paniai dan nilainya sangat tinggi. Harganya bisa mencapai ratusan ribu rupiah.

Di kampung wisata Sauwadarek, Papua Barat, kamu bisa menjumpai beberapa perempuan setempat yang membuat noken. Harga noken di Sauwadarek relatif murah antara Rp.25.000-Rp.50.000 per buah tergantung  jenis dan ukurannya. Jadi, jika kita berkunjung ke Papua Barat, noken akan menjadi oleh-oleh yang paling pas untuk ibu dan saudari kita.

Referensi : 

Sistem Politik di Indonesia

By : sigit xp

Istilah-istilah yang sering ditemukan dalam konsep sistem politik yaitu diantaranya seperti proses, struktur dan fungsi. Proses adalah pola-pola sosial dan politik yang dibuat oleh manusia dalam mengatur hubungan antara yang satu dengan yang lain. Sistem politik menyelenggarakan fungsi-fungsi tertentu untuk masyarakat. Fungsi itu membuat kebijaksanaan, yaitu kebijaksanaan yang mengikat. Sistem politik berfungsi untuk merumuskan dan menetapkan tujuan yang ingin dicapai masyarakat dan dapat dilaksanakan pemerintah bersama dengan rakyat.
Untuk membuat sistem politik, diperlukan unsur yang merupakan pembentukan pola. Pola ini berasal dari banyak hal, diantaranya budaya, lingkungan, masyarakat, kondisi sosial, dan hukum. Secara umum ada empat variabel yang sangat mempengaruhi sistem politik, diantaranya:
1. Kekuasaan, yakni sebagai cara yang digunakan untuk mencapai sesuatu yang diinginkan oleh para pelaku politik.
2.     Kepentingan, yakni tujuan yang ingin dikejar oleh para pelaku politik.
3.    Kebijaksanaan, yaitu hasil hubungan antara penguasa dan kelompok kepentingan yang membuahkan undang-undang.
4.     Budaya politik sebagai orientasi subjektif dari individu terhadap sistem politik.

A.    Suprastruktur dan Infrastruktur Politik di Indonesia

1.      Pengertian Sistem Politik
Istilah sistem politik terdiri dari dua kata, yaitu sistem dan politik. Sistem berasal dari bahasa Yunani systema yang berarti suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian atau hubungan yang berlangsung diantara satuan-satuan atau komponen secara teratur. Jadi, dapat dikatakan sistem adalah himpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur.
Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yang artinya negara atau kota. Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Sistem Politik Indonesia dapat diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan yang ada di dalam negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.

2.      Komponen Sistem Politik
Terdapat dua komponen sistem politik, yaitu :
a.       Budaya Politik
Budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggotanya dalam sistem politik.
Didalam budaya politik terdapat tipe-tipe budaya politik, yaitu :
1.      Budaya Politik Parokial, yaitu budaya politik yang terbatas pada wilayah atau lingkup yang kecil, misalnya bersifat provinsional.
2.      Budaya Politik Kaula, yaitu budaya politik yang masyarakatnya sudah memiliki minat, perhatian bahkan mungkin kesadaran terhadap sistem sebagai keseluruhan, terutama terhadap segi output, sedangkan perhatian sebagai aspek input serta kesadarannya sebagai aktor politik bisa dikatakan tidak ada.
3.      Budaya Politik Partisipan, yaitu budaya politik yang ditandai dengan adanya perilaku yang berbeda dengan kaula, mereka menganggap dirinya maupun orang lain sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik.

Ciri utama orientasi dan perilaku politik berdasarkan budaya politik Pancasila adalah sebagai berikut :
1.      Orientasi dan perilaku politik mengedepankan dan selalu dilandasi nilai-nilai luhur ajaran agama.
2.      Orientasi dan perilaku politik senantiasa menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
3.      Orientasi dan perilaku politik dilandasi oleh Nasionalisme, persatuan dan kesatuan nasional.
4.      Orientasi dan perilaku politik mengedepankan prinsip-prinsip dan nilai-nilai demokrasi.
5.      Orientasi dan perilaku politik diarahkan untuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat, bukan untuk pribadi atau golongan.


b.      Struktur Politik
Struktur politik adalah suatu bangunan, susunan atau tatanan, pranata atau kerangka politik. Struktur selalu dilengkapi dengan fungsinya. Struktur politik meliputi hubungan antarmanusia maupun dengan negara atau pemerintah.

3.      Suprastruktur Politik Indonesia
Suprastruktur politik sering disebut sebagai bangunan atas politik atau mesin politik resmi atau lembaga-lembaga pembuat keputusan politik yang sah. Lembaga-lembaga tersebut bertugas mengkonversi input yang terdiri dari tuntutan, dukungan dan sikap menjadi output yang berupa ganjaran, deprivasi dan kebijakan-kebijakan.
Lembaga suprastruktur politik di Indonesia adalah lembaga-lembaga yang ada dalam kehidupan politik pemerintah atau negara Indonesia. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum. Sebagaimana terdapat dalam UUD 1945 lembaga suprastruktur politik Indonesia meliputi Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Badan Pemeriksa keuangan, lembaga lain penyelenggara pemerintahan lainnya seperti menteri, jaksa, polisi dan TNI.

4.      Infrastruktur Politik Indonesia
Infrastruktur politik merupakan suatu struktur politik masyarakat atau sektor politik masyarakat. Kelompok masyarakat yang merupakan kekuatan sosial dan politik rill didalam masyarakat, disebut infrastruktur politik. Kekuatan sosial dan politik tersebut mencakup lima komponen yaitu partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, media komunikasi politik, dan tokoh politik.
a.       Partai Politik di Indonesia
Partai politik adalah sekelompok orang yang terorganisir yang berusaha untuk mengendalikan pemerintahan agar dapat melaksanakan program-programnya dan menempatkan anggota-anggotanya dalam jabatan pemerintahan. Organisasi politik dibentuk dengan tujuan khusus. Tujuan partai politik adalah memperoleh dan mengendalikan kekuasaan politik atau pemerintah dan melaksanakan kebijakan-kebijakan dengan jalan menempatkan anggota-anggotanya didalam jabatan-jabatan politik ataupun pemerintahan. Adapun cara yang digunakan adalah melalui cara yang konstitusional, seperti ikut serta dalam pemilu, serta dengan cara inkonstitusional, yaitu dengan cara melakukan pemberontakan.
b.      Kelompok Kepentingan (Interest Group)
Golongan kepentingan adalah sekelompok manusia yang bersatu atau mengadakan kegiatan karena adanya kepentingan tertentu, baik merupakan kepentingan umum atau masyarakat atau kelompok tersebut.
Kelompok kepentingan merupakan tempat menampung saran, kritik dan tuntutan kepentingan bagi anggota masyarakat, serta menyampaikannya kepada sistem politik yang ada. Kelompok ini penting bagi anggota masyarakat.
c.       Kelompok Penekan (Pressure Group)
Kelompok penekan merupakan salah satu institusi politik yang dapat dipergunakan oleh rakyat untuk menyalurkan aspirasi dan kebutuhannya dengan sasaran akhir adalah untuk mempengaruhi atau bahkan membentuk kebijakan pemerintah.
d.      Media Komunikasi Politik (Political Communication Media)
Media komunikasi merupakan salah satu instrumen politik yang berfungsi menyampaikan informasi dan persuasi mengenai politik, baik dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya. 

Gambar 1. Seminar menjadi media komunikasi yang cukup efektif untuk menyampaikan informasi politik kepada masyarakat terutama orang-orang terpelajar.

e.       Tokoh Politik (Political Figure)
Pengangkatan tokoh politik merupakan proses transformasi seleksi terhadap anggota masyarakat dari berbagai subkultur dan kualifikasi tertentu yang kemudian memperkenalkan mereka pada peranan khusus dalam sistem politik.

5.      Macam-Macam Sistem Politik
Sistem politik yang dianut oleh negara-negara di dunia bermacam-macam. Berikut ini merupakan  contoh dari macam-macam sistem politik :

a.       Sistem Politik di Negara Komunis
Negara yang menganut paham komunisme dalam sistem politiknya menganut sistem satu partai dengan sistem demokrasi keterwakilan yang dilakukan oleh elit-elit partai, karenanya dalam negara komunis tidak dikenal hak perorangan termasuk hak politik. Contoh Negara komunis (Marxisme-Leninisme) yang masih ada hingga kini adalah RRC, Kuba, Korea Utara, Laos dan Vietnam.
Ciri-ciri Sistem Politik Negara Komunis :
1.      Tidak ada ketentuan politik bagi rakyat.
2.      Kekuasaan terpusat pada negara (elit politik).
3.      Menolak keyakinan atau agama.
4.      Hukum ditegakkan demi kepentingan negara (elit politik).
5.      Pemerintahan dijalankan secara tertutup.
6.      Partisipasi rakyat dipaksakan.

b.      Sistem Politik di Negara Liberal
Negara yang menganut paham liberalisme dalam sistem politiknya menganut sistem demokrasi liberal, yaitu suatu sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak asasi rakyatnya dari kekuasaan negara (pemerintah). Contoh negara yang menganut sistem politik liberal antara lain adalah Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda dan lain-lain.
            Ciri-ciri Sistem Politik Negara Liberal :
1.      Kebebasan politik bagi rakyat.
2.      Jamin hak asasi manusia dalam konstitusi.
3.      Pembagian atau pemisahan kekuasaan.
4.      Negara dijalankan berdasarkan hukum.
5.      Pemerintahan dijalankan secara terbuka dan transparan.
6.      Partisipasi rakyat atas dasar kesadaran.

B.    Sistem Politik Indonesia

a.      Pelaksanaan Sistem Politik Demokrasi di Indonesia
Sistem politik demokrasi di Indonesia adalah sistem demokrasi Pancasila, yaitu suatu sistem yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur dan kelembagaan yang demokratis berdasarkan Pancasila. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi  di Indonesia adalah :
1.      Ide kedaulatan rakyat.
2.      Negara berdasarkan atas hukum.
3.      Bentuk Republik.
4.      Pemerintahan berdasarkan konstitusi.
5.      Pemerintahan yang bertanggung jawab.
6.      Sistem perwakilan.
7.      Sistem pemerintahan presiden.

b.      Dinamika Politik Indonesia
Dinamika politik Indonesia merupakan bentuk perkembangan kehidupan politik Indonesia.  Perkembangan politik Indonesia adalah sebagai berikut :
1.      Periode demokrasi liberal (1945-1959)
2.      Periode demokrasi terpimpin (1959-1965)
3.      Periode orde baru (1966-1998)
4.      Periode Reformasi (1998-sekarang)

Referensi :
Samsu dan Nadiroh. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Arya Duta.
http://zahro1504.blogspot.com/2011/04/sistem-politik-indonesia.html
http://www.antarafoto.com/peristiwa/v1303791031/seminar-politik-hukum-ham





SISTEM PEMERINTAHAN

By : sigit xp

Nama  : Sigit Setiawan Pramudya
Kelas   : 2IB02
NPM   : 19410083
TUGAS I PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Setiap negara, selain mempunyai bentuk negara dan bentuk pemerintahan, juga mempunyai sistem pemerintahan. Bentuk negara, bentuk pemerintahan dan sistem pemerintahan setiap negara berbeda-beda. Perbedaan tersebut antara lain dilatarbelakangi oleh sejarah kehidupan masyarakat, bangsa dan negara masing-masing. Penetapan bentuk negara, bentuk pemerintahan dan sistem pemerintahan tersebut dapat terjadi, baik ditetapkan oleh kekuasaan negara maupun oleh aspirasi yang berkembang dalam kehidupan masyarakat. Semuanya saling berinteraksi dalam perjalanan sejarah masyarakat, bangsa dan negara yang bersangkutan.

 Gambar 1. Kabinet Indonesia Bersatu II

A.    Sistem Pemerintahan di Berbagai Negara
1.      Pengertian Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan berasal dari kata sistem dan pemerintahan. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karya W.J.S. Poerwadarminta, sistem adalah sekelompok bagian yang bekerja bersama-sama untuk melakukan sesuatu maksud. Apabila salah satu bagian rusak atau tidak dapat menjalankan tugasnya, maksud yang hendak dicapai itu tidak akan terpenuhi atau setidak-tidaknya sistem yang telah terwujud akan mendapatkan gangguan. Secara umum, sistem dapat diartikan sebagai hubungan fungsional antarbagian dalam keseluruhan. Bagian-bagian itu saling berkaitan satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan. Hubungan itu demikian erat sehingga menimbulkan ketergantungan satu sama lain. Sementara arti pemerintahan adalah perbuatan, cara atau hal urusan memerintah yang dilakukan oleh pemerintah.
Sistem pemerintahan adalah sistem hubungan fungsional antarlembaga negara dalam menjalankan kekuasaannya didalam suatu negara untuk mencapai tujuan.

2.      Fungsi Pemerintahan
Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Penyelenggaraan kehidupan negara tersebut dilaksanakan oleh pemerintahan negara. Menurut teori ilmu politik, ada bermacam-macam fungsi Negara. Teori tentang fungsi-fungsi negara itu antara lain anarkisme, individualism, sosialisme, komunisme, sindikalisme, guild socialism, fascism dan kolektivisme empiris.
a.      Anarkisme
Anarkisme dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau sikap penyangkalan dari negara dan pemerintah serta penyangkalan dari semua tujuan dan fungsi negara.
b.      Individualisme
Menurut paham ini, fungsi pemerintahan negara, yakni menjalankan fungsi-fungsi yang tujuannya memelihara dan mempertahankan keamanan dan ketertiban individu dan masyarakat.
c.       Sosialisme
Sosialisme merupakan suatu gerakan sosial yang menghendaki campur tangan pemerintah yang seluas-luasnya dalam bidang perekonomian. Sosialisme menganggap negara sebagai organisasi yang dapat mewujudkan cita-cita sosial.
d.      Komunisme
Komunisme bertujuan memperluas fungsi negara dan menuntut penguasaan bersama dari alat-alat produksi. Komunisme berbeda dengan sosialisme karena komunisme lebih bersifat revolusioner, sedangkan sosialisme bersifat evolusioner.
e.       Sindikalisme
Sindikalisme berasal dari kata dalam bahasa Perancis syndicat yang berarti serikat pekerja. Sindikalisme merupakan suatu gerakan politik yang dimulai di Perancis sekitar tahun 1890.
f.       Guild Socialism
Guild socialism merupakan suatu gerakan yang bersifat khas Inggris. Paham ini mengajarkan bahwa dalam badan-badan koperasi umum akan menguasai alat-alat produksi dan akan menyelenggarakan tugas-tugas kenegaraan dalam bidang kesejahteraan.
g.      Fascisme
Fascisme sebagai gerakan politik yang dibentuk Bennito Mussolini mempunyai sifat-sifat yang khas yaitu kediktatoran dan ketotaliterannya, serta dianutnya doktrin organis mengenai negara.
h.      Kolektivisme Empiris
Kolektivisme empiris merupakan paham yang berusaha mengutamakan kesejahteraan kolektif (bersama) dengan menyediakan jasa-jasa yang tidak dapat diberikan oleh usaha-usaha swasta. Paham ini mendasarkan diri pada pengalaman (empiris).

B.     Perbandingan Sistem Pemerintahan Indonesia dengan Negara lain
Sistem pemerintahan presidensial atau sistem pemerintahan parlementer, dapat diketahui dengan melihat hubungan fungsional antarlembaga yang memegang kekuasaan negara, yaitu lembaga legislatif, lembaga eksekutif dan lembaga yudikatif.
Untuk memahami sistem pemerintahan presidensial, dapat mengambil contoh dari negara induk, yakni Amerika Serikat. Sedangkan negara induk yang menerapkan sistem pemerintahan parlementer, yaitu Inggris.

1.      Sistem Pemerintahan Presidensial
a.      Sistem Pemerintahan Presidensial di Amerika Serikat
Amerika Serikat merupakan negara pertama yang menggunakan konstitusi tertulis. Konstitusi tertulis (Undang-Undang Dasar) Amerika Serikat ini menegaskan tugas dan wewenang tiga lembaga yang memegang kekuasaan negara, yaitu lembaga legislatif, lembaga eksekutif dan lembaga yudikatif.

 Gambar 2.The Capitol Hill. Di gedung inilah Senat Amerika Serikat menjalankan tugasnya. Di Amerika Serikat, Senat merupakan salah satu badan dari sistem bicameral. Badan lainnya ialah House of Representative.

1)      Lembaga Legislatif (Kongres)
Bab I Pasal 10 Konstitusi Amerika Serikat telah menegaskan bahwa kekuasaan untuk membentuk undang-undang berada di tangan sebuah Kongres Amerika Serikat. Kongres ini terdiri dari dua badan (bicameral), yaitu Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Senat adalah perwakilan dari tiap-tiap negara bagian yang dipilih oleh rakyat Negara bagian yang bersangkutan. Dewan Perwakilan Rakyat adalah perwakilan rakyat negara.
2)      Lembaga Eksekutif
Berdasarkan Konstitusi Amerika Serikat, yang bertanggung jawab sebagai pelaksana undang-undang ialah presiden. Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 4 tahun. Dalam menjalankan kekuasaannya presiden bebas dari campur tangan Kongres, artinya tidak ada keharusan bagi presiden untuk mempertanggungjawabkan kebijakan yang telah ditempuh kepada Kongres sebagaimana halnya dalam sistem pemerintahan parlementer.
3)      Lembaga Yudikatif
Di Amerika Serikat kekuasaan dibidang hukum dipegang oleh sebuah lembaga Mahkamah Agung dan kepada pengadilan-pengadilan rendah lain yang sewaktu-waktu dapat ditentukan dan dibentukoleh Kongres. Dalam menegakkan keadilan Mahkamah Agung bebas dari pengaruh legislatif dan eksekutif serta pengaruh dari siapa pun agar hokum dapat ditegakkan.
4)      Prinsip-prinsip Pemerintahan Amerika Serikat
a.       Prinsip demokrasi, yaitu pemerintahan untuk rakyat dan oleh rakyat yang diwakilkan oleh wakil-wakil yag dipilih oleh rakyat.
b.      Prinsip federalis, yaitu pembagian kekuasaan politik antara pemerintah pusat dan pemerintah negara-negara bagian.
c.       Prinsip pemisahan kekuasaan, yaitu bahwa kekuasaan negara dipisahkan antara kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif.

b.      Sistem Pemerintahan Presidensial di Indonesia
                                            i.            Kurun waktu berlakunya
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menetapkan dan mengesahkan UUD 1945. Masa berlakunya UUD 1945 dengan menerapkan sistem pemerintahan presidensial mengalami beberapa kali kurun waktu berlaku, yakni pertama sejak tanggal 18 Agustus 1945 sampai dengan tanggal 14 November 1945 dan kedua, sejak tanggal 5 Juli 1959 sampai dengan sekarang.

                                    ii.            Kekuasaan Pemerintahan Negara dan Kementerian Negara
UUD Negara RI 1945 telah mengatur kekuasaan pemerintahan Negara dan kementerian negara. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 16 UUD Negara RI 1945(mengenai kekuasaan pemerintahan Negara) dan Pasal 17 UUD Negara RI 1945 (mengenai kementerian negara).

2.      Sistem Pemerintahan Parlementer
a.      Sistem Pemerintahan Parlementer di Inggris
Dilihat dari sejarahnya, negara yang pertama kali menerapkan sistem pemerintahan parlementer ialah Inggris. Kelembagaannya terdiri dari Raja atau Ratu, Kabinet, Parlemen dan badan pengadilan.
Berdasarkan pendapat yang dikemukakan oleh beberapa ahli ketatanegaraan dapat disebutkan beberapa ciri sistem pemerintahan parlementer, yaitu kedudukan kepala negara tidak dapat diganggu gugat, susunan anggota dan program cabinet didasarkan atas suara mayoritas dalam parlemen, kabinet dapat dijatuhkan atau dapat dibubarkan setiap saat oleh parlemen, sebaliknya kepala negara (Presiden atau Raja/ Ratu) dengan saran atau nasihat perdana menteri dapat membubarkan parlemen, kedudukan kepala negara dan kepala pemerintahan tidak terletak dalam satu tangan (satu orang tidak dapat merangkap menjadi kepala negara dan kepala pemerintahan), Perdana Menteri bersama kabinet bertanggung jawab kepada parlemen, para anggota kabinet mungkin seluruhnya anggota parlemen atau mungkin tidak seluruhnya anggota parlemen, dan mungkin pula seluruhnya bukan anggota parlemen.

 Gambar 3. Ratu Elizabeth II. Dalam sistem pemerintahan parlementer, Raja atau Ratu hanya sebagai lambang persatuan kerajaan dan tidak memegang kekuasaan pemerintahan.

b.      Sistem Pemerintahan Parlementer di Indonesia
Indonesia pernah menerapkan sistem pemerintahan parlementer, yaitu ketika dikeluarkannya Maklumat Pemerintah tertanggal 14 November 1945. Sejak tanggal inilah sistem pemerintahan di Indonesia menganut sistem pemerintahan parlementer karena para menteri anggota kabinet yang dipimpin oleh seorang perdana menteri bertanggung jawab kepada Badan Perwakilan Rakyat. Kemudian Periode berlakunya kabinet parlementer dilanjutkan dengan berlakunya Konstitusi RIS 1949 dan UUDS 1950.

3.      Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer
a.      Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial
-          Kelebihan :
1. Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
2.     Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu.
3.   Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
4.   Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat di isi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
-          Kelemahan :
1.      Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif, sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
2.      Sistem pertanggungjawabannya kurang jelas.
3.      Pembuatan keputusan atau kebijakan publik, umumnya hasil tawar menawar antara eksekutif dengan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
b.      Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer
-          Kelebihan :
1.    Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif.
2.      Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
3.     Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
-          Kekurangan :
1.  Kedudukan badan eksekutif atau kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlementer.
2.   Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan, karena sewaktu-waktu dapat dibubarkan oleh kabinet.
3.  Kabinet dapat mengendalikan parlemen, hal ini terjadi bila para anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas, karena pengaruh mereka yang besar di parlemen dan partai, serta anggota kabinet pun dapat menguasai parlemen.
4.      Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif.

Referensi :
Sujiyanto & Muhlisin, 2007, Praktik Belajar Kewarganegaraan, Jakarata: Ganeca Exact




- Copyright © xeroct xentral - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -