- Back to Home »
- Pengorganisasian ( Organizing )
Fungsi pengorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumber daya fisik lain yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan perusahaan dengan maksimal.
Pengkoordinasiaan mengandung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi itu tidak dikerjakan menurut kehendak yang mengerjakan saja, tetapi menurut aturan sehingga menyumbang terhadap pencapaian tujuan
Pengorganisasian merupakan kegiatan dasar dari manajemen dilaksnakan untuk mengatur seluruh sumber-sumber yang dibutuhkan termasuk unsur manusia, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan sukses.
Pengorganisasian ada 2 pengertian, yaitu;
Sebuah organisasi adalah pola hubungan –banyak hubungan yang saling terjalin secara
simultan- yang menjadi jalan bagi orang, dengan pengarahan dari manajer, untuk mencapaisasaran bersama.
Proses manajerial dari pengorganisasian termasuk pembuatan keputusan, penciptaan
kerangka kerja, sehingga organisasi tersebut dapat bertahan dari keadaan yang baik pada
masa kini hingga masa depan.
Suatu rencana yang telah tersusun secara matang dan ditetapkan berdasarkan perhitungan-perhitungan tertentu, tentunya tidak dengan sendirinya mendekatkan organisasi pada tujuan yang hendak dicapai. Untuk merealisir suatu rencana ke arah tujuan yang telah ditetapkan, memerlukan pengaturan-pengaturan yang tidak saja menyangkut wadah dimana kegiatan-kegiatan itu dilaksanakan, namun juga aturan main yang harus ditaati oleh setiap orang dalam organisasi agar bekerja sama mencapai tujuan organisasi
Pengorganisasian adalah salah satu proses pembagian kerja atau pengelompokkan tugas-tugas diantara anggota-anggota sebuah organisasi. Maksudnya adalah agar tujuan organisasi secara menyeluruh dapat dicapai secara efisien mungkin, yaitu dapat memudahkan dalam upaya untuk mencapai tujuan dengan konsekuensi pemilihan terhadap pemikiran yang lazim tentang kemampuan memperbesar hasil kerja dengan modal biaya yang serendah-rendahnya.
Menurut Y.Warella, pengorganisasian mencakup beberapa aspek penting yang menyangkut struktur organisasi, yaitu :
a. Departementalisasi, yaitu pengelompokkan kegiatan sehingga pekerjaan yang serupa dan saling berkaitan dapat dilakukan bersama.
b. Pembagian kerja, yaitu pemecahan tugas sehingga setiap individu hanya bertanggung jawab dan melakukan sejumlah kegiatan-kegiatan tertentu saja sesuai dengan kemampuan atau keterampilan yang dimilikinya.
c. Koordinasi, yaitu proses untuk memadukan kegiatan-kegiatan dan sasaran unit-unit organisasi yang terpisah guna mencapai tujuan bersama secara efisien.
d. Rentangan manajemen, merupakan banyaknya jumlah bawahan yang dapat dikendalikan secara efektif oleh seorang atasan.
Prinsip pengorganisasian dalam manajemen meliputi eksistensi tujuan, skala hirarkis, kesatuan perintah, pelimpah wewenang, pertanggung jawaban, pembagian kerja, rentang pengawasan, fungsional, pengelompokkan tugas, keseimbangan atau kesesuaian, fleksibilitas dan kepemimipinan.
Tujuan pengorganisasian adalah agar dalam pembagian tugas dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan pembagian tugas tersebut diharapkan pada setiap anggota organisasi dapat meningkatkan keterampilan atau skill yang dimilikinya secara khusus (spesialisasi) dalam menangani tugas-tugas yang dibebankan kepadanya. Apabila pembagian tugas dalam pengorganisasian tersebut dilaksanakan secara serampangan (tidak sesuai dengan keterampilan yang dimiliki) ,maka tidak mustahil jika organisasi itu akan menimbulkan kegagalan dalam penyelenggaraan pengorganisasian tersebut.
Upaya untuk meningkatkan produktivitas dan kepuasan bagi anggota organisasi, maka diperlukan team work (tim kerja) yang baik, sehingga upaya pencapaian tujuan organisasi benar-benar memberikan kepuasan yang menyeluruh dan merata bagi para anggota organisasi.
Ada beberapa syarat utama pengorganisasian, yaitu :
a. Adanya sekelompok orang yang bekerja sama;
b. Adanya tujuan-tujuan berganda yang hendak dicapai;
c. Adanya pekerjaan yang akan dikerjakan;
d. Adanya penetapan dan pengelompokkan pekerjaan;
e. Adanya wewenang dan tanggung jawab;
f. Adanya pendelegasian wewenang;
g. Adanya hubungan (relationship) antara anggota-anggota organisasi;
h. Adanya penempatan orang-orang yang akan melakukan pekerjaan; serta
i. Adanya tata tertib yang harus ditaati oleh setiap anggota di dalam sebuah organisasi.